ILMU NEGARA



Pengertian Ilmu Negara


Ø  Ilmu negara adlh ilmu yg menyelidiki / membicarakan ttg negara.
Ø  Ilmu yg mempelajari, menyelidiki, / membicarakan negara ( Suhino, 1982 : 1 )
Ø  Ilmu yg menyelidiki & mempelajari hal ikhwal & seluk beluk negara ( Dipolo G.S, 1975 : 9 )
Ø  Ilmu pengetahuan yg menyelidiki asas2 pokok & pengertian pokok ttg negara & hukum tata negara ( Moh. Koesnardi, 1985 : 7 )
Ilmu negara umum adlh cabang penyelidikan ilmu muda, tetapi menurut wujudnya mrpkn suatu cabang yg tua (Krenenburg, 1982 : 9)

  Objek ilmu Negara

Diantara ilmu yg berhubungan erat dgn ilmu negara adlh HTN, HTUN, Hk Publik Internasional & Ilmu Politik.

# Keempat ilmu di atas mmliki objek yg Sama yaitu “Negara

Perbedaannya :
Dalam HTN & HTUN memandang Negara dlm arti yg “Kongkrit” sedgkn Ilmu Negara memandang negara dlm pengertian yg “Abstrak” yaitu “objek dlm keadaan terlepas dari tempat, keadaan & waktu, jadi tegasnya belum mempunyai objek ttt, bersifat abstrak – umum – universil” ( Suhino, 1982 : 2 )

Batas2 keempat ilmu di atas adalah sbb :

1.       Batas dgn HTN
HTN ada hubungan erat dgn HTN Pemerintahan, keduanya mengenai soal2 kenegaraan. Hasil yg diperoleh oleh ilmu negara digunakan oleh HTN. Ilmu Negara akan dipakai sbg bhn penyelidikan oleh HTN utk menjelaskan bgmn bntk negara itu, shg dpt diimplementasikan dlm praktek HTN;

Rumusan dr Van Vollenhoven :
a.       HTN = rangkaian peraturan2 hk yg mndrikn badan2 sbg alat (organ) suatu negara dgn mmbrikan wewenang2 & mmbagi pekerjaan pemerintah kpd alat2 negara baik yg tinggi maupun yg rendah kedudukannya.
b.       HTUN = rangkaian ketentuan2 yg mengikat alat2 negara tinggi & rendah, pd waktu alat2 negara itu mulai mjlnkan pkerjaan.

Peraturan HTN sbg kerangka landasan bg berdirinya suatu negara / prturan mgenai “negara yg sdg beristirahat”/tdk bergerak.

2.       Batas dgn HTUN
HTUN bicara negara yg berhubungan dgn ketatausahaan negara, yaitu mengenai hub kekuasaan satu sama lain, hub pribadi/ pejabat dgn hkm lainnya khususnya mngenai ssnan tgs, wewenang negara. HTUN mrpkn cara utk menjlnkan alat2 prlgkapan negara / Mnrt Prof. Oppenheimnegara yg sdg bergerak.  

Jadi HTN & HTUN mengenai negara tertentu, misalnya HTN Inggris, Indonesia dll
 
3.      Batas dgn Hk Publik Internasional
Dlm Ilmu Negara unsur hk sbg rangkaian kaidah2 tdk sbg unsur mutlak, tetapi dlm Hk Publik Intern unsur kaidah mrkpn unsur yg mutlak.
Hkm publik Internasional pd prinsipnya mgatur hub antara berbagai negara (oknum2 dlm suatu negara) di dunia dgn tujuan utk mengejar keselamatan & tata tertib dlm masy Intrnsional.

4.       Batas dgn Ilmu Politik
Ilmu politik menyelediki negara dari sudut kekuasaan. Sejak adanya negara mk disitulah mulai ada kekuasaan utk mengatur negara tersebut. Jd ada hub yg erat antr Ilmu Negara dgn Ilmu Politik.

Yg diseldiki lbh lanjut dlm Ilmu Negara adlh : (1) Asal mula negara, (2) Hakekat Negara, (3) Bentuk2 Negara.
Metode ilmu Negara

1.       M. Observatif;
Bekerja dgn mmprhtikan, mnaggapi & mperdlm sesuatunya baik pertumbuhan negara, wilayah, umatnya, & pemerintahannya.

2.       M. Komparatif;
Bekerja dgn studi banding antr negara yg satu dgn negara yg lain.

3.       M. Dialektis;
Bekerja dgn Dialektika, dgn mgkonfrontasikan, mnguji fakta2, fenomena yg satu dgn yg lain.
Pola ilmu negara ditentukan oleh 2 kerangka yaitu :
a.       Kerangka struktural: dsbt sistemetik, menyusun data rencana kerja yg lengkap dgn bahan yg ada, merangkum data, fenomena & persoalannya.
b.       Kerangka Susunan fungsional / metodik, taktik kerja yg mntukan cara bgmn mlakukan tugas.

4.       M. Psikologis Untuk Menjelaskan Negara;
Karena dua alasan (JJ Van Schmid,1978 :183) :
a.       Mmplajri pengaruh pikiran dgn perasaan serta naluri manusia dlm hidup bernegara;
b.       Mntukan gejala sosial yg sama sekali baru dlm konteks moralitas susunan negara & masy.

5.       M. Hukum Positif Utk Menjelaskan Negara; Mllui metode ini pr penganut teori kedaulatan negara jg mmbrikan gmbaran mgenai negara hukum, jd utk pemikiran mngenai negara dr sudut
ajaran yuridis , diketemukan metode yg sama dgn metode yg dipakai utk mempljari per UU an. 

6.       M. Mac Iver
Negara menurut Mac Iver adlh alat masyarakat. Metode yg digunakan bersandar pd sejarah & perbandingan.
  






0 comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Find us on facebook





IP

Live Blog Stats

Category

+44 (2) 10 Permintaan Iblis kepada Allah SWT (1) 3 Doors Down (3) 5 Benda yang disarankan tidak dibagi bersama dengan orang lain (1) a7x datang ke indonesia (1) aliran dalam hukum pidana (1) Alter Bridge (2) Amalan yang Dapat Menyakiti Iblis (1) Angels and Airwaves (1) apa itu tomorrowland (1) arsenal (3) arti persahabatan (1) arti sahabat (1) bad romance (1) bahaya minum teh (1) berpikir positif (1) biografi Bung karno. presiden pertama Indonesia (1) Blink 182 (2) bola (8) Bullet For My Valentine (6) Bung karno (1) cara berperkara di pengadilan (1) cara bypass internet positif (1) Cara Iblis Menggoda (1) catatan (68) Celine Dion (3) Chris Brown (1) contoh surat gugatan (1) contoh surat gugatan utang piutang (1) contoh surat kuasa mengelola perusahaan (1) Cyndi Lauper (1) diddy (1) dream theater (1) Dream Theater Root Of All Evil lirik (1) Dream Theater Root Of All Evil lyric (1) Dream Theater Root Of All Evil (1) ducati (8) Ducati-Desmosedici-GP12 (1) enya (1) etika dan tanggung jawab profesi (1) fungsi hukum pidana (1) Hakekat Negara (1) Here I Go Again (1) hidup sehat (5) honda (1) hukum (4) hukum acara pidana (3) hukum administrasi negara (2) Hukum Benda(zakenrecht) (1) HUKUM KELUARGA (1) hukum konstitusi (4) hukum merayakan tahun baru masehi (1) Hukum Orang (1) hukum pidana (3) Iblis Tidak Berdaya di Hadapan Orang Ikhlas (1) Ilmu Negara (4) indonesia (1) internet positif (1) jenis tindak pidana perbankan (1) Jessie J (1) Jessie J Whos Laughing Now (1) kemerdekaan indonesia (1) konser a7x 2012 (1) konser avenged sevenfold di indonesia (1) konstitusi (1) Konstitusi Malaysia (1) kuliah (24) Lady gaga (1) lirik I want a mom that will last forever (1) man city (2) manfaat berpikir positif (1) Manusia yang Menjadi Teman Iblis (1) materi muatan konstitusi (1) membuka situs yang diblokir (1) mengatasi sariawan sederhana (1) mengobati sariawan (1) mengurangi nikotin dalam darah (1) Metode ilmu Negara (1) motivasi (7) motogp (12) music (19) music video (7) musik asik (11) my love terjemahan indonesia (1) Nikos Kazantzakis (1) obat sariawan (1) Objek ilmu Negara (1) only time (1) Orang yang Dibenci Iblis (1) pembukaan undang-undang dasar (1) pembukaan undang-undang dasar dari beberapa negara (1) penafsiran undang-undang pidana (1) Pengembangan Diri (3) Pengertian Ilmu Negara (1) pengertian konstitusi (1) pengertin tindak pidana (1) perancangan kontrak (2) perancangan peraturan perundang-undangan (2) perbuatan pemerintah privat (1) perbuatan pemerintah publik (1) Percobaan dan Penyertaan (1) Perdata (1) Perjalanan (29) plus 44 (1) plus 44 when your heart stop beating lirik (1) plus 44 when your heart stop beating lyric (1) Praktek Peradilan Perdata (1) Praktek Peradilan Pidana (1) praperadilan (2) Preamble Constitution (1) Preamble of different constitutions from different countries (1) proklamasi kemerdekaan (1) Quotes of the Day (17) Raising hope (1) real madrid (2) rohani (2) rossi (6) sejarah bung karno (1) Sifat Hukum perdata (1) Sistematika KUHPerdata (1) Subjek Hukum (1) sumber hukum pidana (1) surat kuasa khusus mendampingi tersangka dalam penyidikan (1) Surat Kuasa Penggugat ( Utang Piutang ) (1) Teori Asal Mula Negara (1) terjemahan lagu good life one republic (1) tindak pidana di bidang perbankan (1) tips bagi perokok (1) tokoh (1) tomorrowland (1) tujuan hukum pidana (1) Tujuan Negara (1) UNDANG UNDANG NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (1) upaya hukum (2) UU NOMOR 12 TAHUN 2011 (1) video Jessie J Whos Laughing Now (1) Video Musik Keren (21) westlife (1) Whitesnake (1) zat yang mempengaruhi penyerapan zat besi (1)